About the Author
Pemerintah Wajib Menyediakan Informasi Bagi Masyarakat
Keterbukaan Informasi Publik yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 mewajibkan Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mampu menyediakan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.
Upaya menjamin ketersediaan informasi yang akurat dan berkualitas bagi masyarakat tersebut kemudian slotmantap link mendorong Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DiskominfoSandi) Kota Ambon sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama untuk menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Publik dan Sengketa Informasi.
Bimtek yang mengambil tempat di Meeting Room Marina Hotel, Rabu (27/3), dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan (Asisten I) Sekretaris Kota Ambon, Mientje Tupamahu, yang dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah Kota Ambon, Kepala Dinas Komunikasi Informatika se-Provinsi Maluku, para kepala desa dan kelurahan yang merupakan PPID pembantu dalam lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Number of Posts: 0